Tampilkan postingan dengan label TV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TV. Tampilkan semua postingan

Mengenal Lebih Jauh Keunggulan HDTV

Mengenal Lebih Jauh Keunggulan HDTV
Selama ini kita sudah sangat familiar dengan sistem national television system committee (NTSC) yang dipergunakan televisi untuk menyajikan gambar. Tetapi, belakangan dengan munculnya teknologi high-definition television (HDTV) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut televisi definisi tinggi, menyebabkan fungsi NTSC perlahan-lahan tergantikan. Apa sih sebenarnya teknologi HDTV ini?

PESATNYA kemajuan teknologi digital, terutama di bidang gambar digital yang mengkombinasikan foto dan video, memang tidak diduga sebelumnya. Kehadiran teknologi HDTV, bukan saja mendorong produk-produk dengan kualitas digital pada beberapa merek perangkat televisi yang sudah punya nama, tetapi juga pada cara perekamannya untuk ditayangkan di HDTV.

Sampai sekarang masih sulit untuk mendefinisikan secara tepat HDTV. Yang pasti, teknologi tayangan televisi yang dianggap terbaik sekarang ini adalah menggunakan sistem NTSC (National Television Systems Committee) yang menayangkan gambar analog, menghasilkan resolusi sebanyak 525 garis pada layar televisi. Sedangkan HDTV menghasilkan resolusi 1.125 garis tayangan yang lebih padat dan mampu menghasilkan informasi video lima kali lebih banyak dibanding sistem NTSC.

Namun, walaupun memiliki keunggulan yang luar biasa dalam menghasilkan resolusi yang rapat, tajam, dan jelas, transmisi HDTV memerlukan bandwith yang lebih besar sampai lima kali dibanding kapasitas sinyal televisi konvensional. Meski masih sulit mendefinisikannya, HDTV dapat diartikan sebagai suatu sistem media komunikasi bergambar dan atau bersuara dengan tingkat kualitas ketajaman gambar (resolusi) yang sangat tinggi (hampir sama dengan kualitas film 35 mm) dan kualitas suaranya juga menyerupai CD (Compact Disk).

Dalam hal ini teknologi pemrosesan sinyal digital dan displai memberikan peran yang sangat penting. Diharapkan juga nantinya bisa melayani multi bahasa dan multi media. Karena HDTV merupakan sistem komunikasi, maka seperti juga sistem komunikasi konvensional lainnya, untuk penyelenggaraannya memerlukan beberapa komponen dasar seperti pusat produksi (studio), pemroses/penyimpan, sistem transmisi dan pesawat penerima.
Konsep dasar HDTV di sisi lain sebenarnya tidak dimaksudkan hanya untuk meningkatkan definisi per wilayah unit tayangan layar televisi, tetapi juga untuk meningkatkan persentase bidang visual yang menayangkan gambar tersebut. Pengembangan HDTV diarahkan pada peningkatan 100 persen jumlah piksel horizontal dan vertikal, misalnya bingkai gambar 1 MB seharusnya memiliki jumlah 1.000 garis x 1.000 titik horizontal.

Hasil yang didapat dari perluasan ini adalah faktor perbaikan 2-3 kali dalam sudut bidang vertikal dan horizontal. Dengan demikian, perbaikan sudut ini pada HDTV juga mengubah rasio menjadi 16:9 dari 4:3 dan menjadi imej yang ditayangkan seperti di "bioskop". HDTV memang merupakan media komunikasi baru dan teknologinya sedang dalam proses penyempurnaan, terutama pada awal dekade 90-an.
Secara singkat sejarah perkembangan HDTV dimulai oleh Jepang yang dimotori oleh pusat riset dan pengembangan NHK (TVRI/RRI-nya Jepang) pada tahun 1968. Kemudian diikuti oleh masyarakat Eropa sebagai pembanding dan akhirnya Amerika Serikat menjadi kompetitor yang harus diperhitungkan.

Diperkirakan teknologi HDTV ini akan menjadi standar televisi masa depan, sehingga seorang peneliti senior dalam bidang sistem strategi dan manajemen Dr. Indu Singh meramalkan bahwa pasar dunia untuk HDTV ini akan mencapai 250 milyar dolar per tahun (tahun 2010).

Kompetisi Standar
Di samping aspek pasar yang menggiurkan, dalam sistem penyelenggaran HDTV mempunyai dampak yang luas pada bidang budaya, sosial, politik sampai pada pertahanan. Karena itu negara-negara maju telah berlomba agar sistem yang mereka kembangkan itu nantinya dapat dipakai sebagai standar dunia (global).
Standar yang telah masuk dalam agenda rapat CCIR (badan internasional yang menangani standarisasi sistem penyiaran), baru dua yaitu MUSE (Jepang) dan HD-MAC (Eropa). Sementara itu Amerika Serikat yang diatur oleh FCC (Komisi Komunikasi) sedang ditegangkan untuk memutuskan satu standar dari masing-masing team (konsorsium) yang sedang berkompetisi.

Karena kepentingan masing-masing negara yang berbeda-beda apakah CCIR bisa memutuskan pemakaian standar yang tunggal? Pengalaman dari sistem TV konvensional yaitu adanya PAL/SECAM di Eropa & ASEAN, NTSC di Amerika dan Jepang, rasanya sulit CCIR untuk bisa memutuskan pemakaian tunggal sistem penyiaran HDTV ini. Disamping itu juga ada badan standarisasi di bawah ISO yaitu MPEG yang menangani standarisasi pengkodean dan pemampatan sinyal gambar bergerak.

Setiap negara tentu saja menginginkan bahwa negaranya bisa maju dalam segala hal, termasuk teknologi HDTV. Bagi negara maju yang infrastruturnya sudah lengkap yang menjadi masalah penerapan adalah kompetisi. Namun demikian bagaimana dengan negara berkembang yang infrastrukturnya masih terbatas (lihat idealisasi sistem siaran di atas), apakah mau menciptakan standar sendiri ataukah mengikuti standar yang sedang dikembangkan oleh bangsa maju. apankah HDTV tersebut layak diterapkan?

Karena tingkatan teknologi HDTV yang ada sudah demikian maju, kemungkinan membuat standar sinyal sendiri hanyalah membuang waktu dan dana. Alangkah bijaksananya kalau negara berkembang bisa mempelajari sistem HDTV ini baik dari segi produksi, transmisinya, pesawat penerima bahkan sampai industri pembuatan komponen-komponen tersebut. Karena tanpa bisa memproduksi, negara tesebut akan selalu bergantung.
Sebagai contoh keterpaduan yang dilakukan di Jepang untuk pengembangan industri televisi yang dimulai dekade 50-an. Dengan dimotori oleh Pusat Riset dan Pengembangan NHK, Jepang memaksa industri-industri dalam negeri (Sony, Matsuhita, dll) untuk bisa memproduksi televisi dan komponen terkait dengan orientasi permulaan pasar dalam negeri.

Dengan dilaksanakan siaran secara langsung melalui media televisi upacara pernikahan kaisar (emperor) Akihito pada tahun 1959, meledaklah industri televisi di Jepang. Akhirnya seperti kita ketahui dengan baik bahwa Jepang telah bisa merajai teknologi televisi dan pasar dunia. Bahkan telah berhasil menayangkan program HDTV 8 jam sehari (mulai 25 Nopember 1991).
Contoh lain adalah Korea Selatan. Mereka tidak terburu-buru mengadakan penyelenggaraannya di saat standar belum mapan. Namun yang mereka kejar adalah bagaimana memproduksi HDTV untuk bisa di ekspor, sehingga mereka mengirimkan para ahli yang bisa membuat HDTV ke Jepang , Eropa dan Amerika. Kegiatan ini merupakan konsorsium dari pemerintah dan industri terkait seperti Golden Star, Samsung, Daewo, dan Korean Telecom. Proyek pengembangan produksi HDTV di Korea ini dimulai sejak tahun 1989, dengan biaya 100 milyar won, 60 persen di antaranya dikeluarkan dari kocek pemerintah.

Syarat Penyelenggaraan HDTV
Untuk dapat menyelenggarakan sistem siaran HDTV baik secara nasional maupun global yang ideal, diperlukan beberapa kriteria antara lain sebagai berikut:

1.Penggunaan sinyal standar yang sama (di dunia /dalam satu negara).
2.Biaya pesawat penerima yang murah /terbeli oleh khalayak umum.
3.Kompatibel dengan sistem yang sudah ada.
4.Bisa dihubungkan dengan media lain (multi-media).
5.Dapat terjangkau secara meluas (aspek pemerataan). (iah/berbagai sumber)
source : www.balipost.co.id

Video Penampakan Hantu Michael Jackson

Video Penampakan Hantu Michael Jackson
Wartawan CNN ketika berada di rumah Almarhum Michael Jackson, kamera salah satu wartawan tidak sengaja menangkap bayangan aneh yang mirip Michael Jackson, Bayangan itu bergerak ke kiri dan ke kanan seperti orang yang mondar mandir, dan selanjutnya menghilang. Sebagian orang fans berat Mickael Jackson percaya bahwa penampakan bayangan itu adalah Michael Jackson...
Tapi sebagian orang lagi berpendapat bahwa bayangan yang mirip dengan Michael Jackson itu adalah rekayasa belaka. Anda mungkin sebagai penggemar Michael Jackson lebih percaya yang mana? :) Di bawah ini adalah video penampakan Michael Jackson. Jika anda mempunyai software download manager seperti IDM, maka anda dapat mendownloadnya langsung. :D


Acara Termehek-mehek Ketahuan Bohongi Penonton

Siapa yang tak kenal acara termehek-mehek yang acaranya bikin kita was-was, harap-harap cemas dan kadang-kadang membuat kita terharu. acara yang disiarkan di salah satu televisi swasta ini (T*an* T*) ternyata sedikit menuai kontroversi dari Komisi Penyiaran Indonesia(KPI). Ini hanya sebagai info saja yang saya dapatkan dari sumber kapanlagi.com.

Program televisi Termehek-Mehek membohongi penonton, karena tidak seluruh tayangan berdasarkan realitas, kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), Fetty Fajriati Misbach.

“Mereka bilang itu reality show, padahal bukan. Itu membohongi masyarakat,” kata dia usai sosialisasi hasil pemantauan KPI di Batam.

Menurut dia, tayangan Termehek-Mehek tidak sepenuhnya kisah nyata, karena telah dibumbui. Seharusnya, tim program Termehek-Mehek jujur dengan menyebut Termehek-Mehek sebagai drama reality, bukan reality show.

Selain itu, pemberitahuan di akhir acara yang kira-kira berbunyi: ‘Tayangan ini telah mendapatkan persetujuan semua pihak yang terlibat’, juga bukti pembohongan, kata Fetty.

“Dengan tulisan itu, seolah-olah ini tayangan nyata,” kata dia.

Di tempat yang sama, perwakilan Trans Coorporation, Panca, mengakui Termehek-Mehek tidak murni kisah nyata, melainkan drama reality.

“Dari awal, kita maunya drama reality, tapi AC Nielsen tidak memiliki genre itu,” kata dia.

Ia menduga pengkotakan reality show untuk Termehek-Mehek akan menjadi masalah. Sementara itu, Wakil Ketua KPI Daerah Kepulauan Riau, Aulia Indriaty, mengatakan perbedaan antara reality show dengan drama reality pada fakta.

“Reality show masuk dalam tayangan non fiksi. Sedangkan drama reality masuk pada fiksi,” kata dia.

Pada drama reality, kata dia, sebuah kenyataan bisa didramatisir sehingga menghibur. Sedangkan tayangan non fiksi harus murni kenyataan, tanpa rekayasa.

“Reality show tanpa skenario, drama reality dijalankan sesuai naskah,” kata dia. (dok. kapanlagi.com)

Bagaimana Menurut Anda? :)